Dreamland
>
Berita
>
Article

Pengakuan Staf AirAsia Bantu Loloskan Tersangka KPK Eddy Sindoro

14 Desember 2018 10:33 | 2692 hits

DREAMERS.ID - Seorang karyawan maskapai AisAsia memberi pengakuan di persidangan telah menjemput dan meloloskan seorang petinggi Lippo Group yang menjadi tersangka KPK. Hal itu dikatakan karyawan tersebut saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi Jakarta, Kamis (13/12).

Dwi Hendro Wibowo, Ground Staff AirAsia mengaku mendapat perintah untuk menjemput petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada 28 Agustus 2018 lalu. Bowo bersaksi untuk terdakwa Lucas yang didakwa menghalangi penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro.

Lebih lanjut, melansir Kompas, Bowo mengaku diperintah oleh Dina Soraya, sekretaris Riza Chalid yang adalah salah satu komisaris AirAsia. Bowo mengaku awalnya hanya seorang petugas bandara sebelum akhirnya dimintai tolong menangani Riza Chalid.

Baca juga: Daftar Kasus Pengawal Tahanan KPK Dipecat karena Terima Uang

"Saya diminta menangani tamu VIP atas perintah dari Ibu Dina Soraya. Tamunya tidak mesti tamu penting, semua tamu saya anggap VIP," kata Bowo. "Saya pernah handle Pak Riza Chalid. Dina bilang minta saja kalau kamu mau kerja tetap di sini,"

Lucas sendiri dalam kasus ini didakwa telah menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka Eddy Sindoro dengan membantu pelarian Eddy ke luar negeri. Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro tidak kembali ke Indonesia.

Lucas juga diketahui mengupayakan agar Eddy masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan petugas imigrasi. Dalam hal ini, Lucas meminta bantuan Dina Soraya, baru meminta sejumlah bantuan petugas bandara lainnya, termasuk Bowo.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio