Dreamland
>
Berita
>
Article

Mantan Presiden Korsel Lee Myung Bak Resmi Ditahan Usai Akui Terima Suap Miliaran Rupiah

23 Maret 2018 12:15 | 3011 hits

DREAMERS.ID - Mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung Bak, beberapa waktu lalu membuat publik negeri ginseng heboh atas pengakuannya yang telah menerima uang panas dari lembaga mata-mata negara saat dirinya sedang menjabat sebagai orang nomor satu. Kini, ia pun sudah resmi ditahan oleh pihak kejaksaan.

Dilansir dari laman Yonhap News (23/03), pihak kejaksaan Korea Selatan sudah mengeluarkan surat perinta penahanan secara resmi kepada Lee Myung Bak. Politikus sekaligus pengusaha itu dijemput oleh tim kejaksaan di rumahnya yang berlokasi di kawasan Nonhyeon, Seoul, pada 22 Maret pukul 11 malam waktu setempat.

Kejaksaan menuntut Lee Myung Bak atas kasus suap setelah mengaku menerima uang lebih dari 141 miliar rupiah dari lembaga mata-mata negara dan bisnis-bisnisnya, serta menggelapkan dana sebesar 448,8 miliar rupiah dari perusahaannya sendiri, dan beberapa aksi kejahatan lainnya, termasuk menunggak pajak hingga penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga: Aktor Lee Joon Gi Pernah Masuk Daftar Hitam Mantan Presiden Korea Selatan

Dengan penahanan ini mencatatkan nama Lee Myung Bak sebagai mantan presiden Korea Selatan keempat yang ditahan, dan yang kedua setelah Park Geun Hye yang sudah ditahan sejak tahun lalu atas kasus penyalahgunaan kekuasaan menjurus korupsi. Jika terbukti bersalah atas semua tuntutan tersebut, maka Lee Myung Bak terancam hukuman selama 45 tahun penjara.

Lee Myung Bak sendiri merupakan presiden yang menjabat pada tahun 2008 sampai 2013. Sebelum terpilih menjadi orang nomor satu, ia lebih dahulu bertugas sebagai Walikota Seoul, dan juga CEO dari perusahaan Hyundai Engineering and Construction.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio