Dreamland
>
Berita
>
Article

Disebut Sebabkan Macet dan Masalah Lainnya, Inilah Alasan Kemenhub Tak Bisa Batasi Kuota Ojek Online

12 Agustus 2019 15:10 | 1137 hits

DREAMERS.ID - Ojek online bukan lagi jadi pemandangan asing di kota-kota besar Indonesia kini, terutama di Ibu Kota Jakarta. Namun banyaknya ojek online berimbas menjadi kemacetan dan padatnya lalu lintas atau area perkantoran di jam-jam padat.

Namun ternyata memang Kementerian Perhubungan mengaku pihaknya tidak bisa mengatur pembatasan kuota driver ojek online atau ojol tersebut. Alasannya, karena yang bisa dibatasi adalah angkutan umum. Sedangkan sepeda motor, yang dalam hal ini adalah ojek, tidak masuk dalam kategori transportasi umum.

"Kita sih memang belum ada, karena mereka ini kan bukan angkutan umum, meski mirip gitu. Proses bisnis ojol ini kan beda sama angkutan umum," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi. "Sepeda motor kan nggak didedikasikan untuk angkutan umum jadi mereka kalau untuk transportasi sifatnya sampingan aja,"

Baca juga: Ojek Online Justru Diuntungkan dengan Adanya Omnibus Law?

Mengenai pembatasan kuota driver ojol sendiri, Budi menyerahkannya ke aplikator. Nantinya aplikator yang akan mengatur kuota driver lewat sistem algoritma aplikasinya. "Jadi by sistem yang ngatur aplikator, kita nggak bisa kontrol. Kalau pemain dua kita sepakat begitu," kata Budi.

Sebelumnya, para driver turut mengeluhkan membludaknya jumlah pengemudi ojek online yang membuat persaingan menjadi semakin sulit. Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menilai saat ini jumlah driver tidak seimbang dengan penumpangnya.

"Sekarang ini keluhan kita kebanyakan driver yang sebabkan persaingan jadi ketat. Kami ini kelebihan supply pengemudi, supply demand nggak imbang," ungkap Igun.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio