Dreamland
>
Artis
>
Article

Jung Joon Young Bebas Setelah 5 Tahun Dipenjara

19 Maret 2024 14:39 | 476 hits

DREAMERS.ID - Terpidana kasus pemerkosaan Jung Joon Young, telah bebas setelah menjalani hukuman penjara lima tahun. Pada 19 Maret, dia dibebaskan dari penjara di Mokpo, Jeolla Selatan.

Jung Joon Young, bersama dengan Choi Jong Hoon, mantan anggota band rock FTISLAND, dan tiga orang lainnya, didakwa memperkosa wanita dalam keadaan mabuk hingga tidak sadarkan diri di Hongcheon, Gangwon, pada bulan Januari 2016 dan melakukannya lagi di Daegu pada bulan Maret tahun yang sama.

Selain itu, Jung Joon Young didakwa karena diam-diam merekam dirinya sedang berhubungan seks dengan wanita dan membagikan video tersebut sebanyak 11 kali di ruang obrolan seluler sejak tahun 2015.

Awalnya dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara, 80 jam pendidikan pengobatan kekerasan seksual, dan pembatasan lima tahun bekerja di lembaga yang merawat anak-anak atau orang cacat pada November 2019, namun Jung Joon Young mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Pengadilan banding mengurangi hukumannya menjadi lima tahun pada bulan April 2020, sehingga mendorong pengajuan banding lebih lanjut baik dari Jung Joon Young maupun jaksa. Namun Mahkamah Agung menguatkan hukuman penjara baginya pada September 2020.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio