DREAMERS.ID - Beberapa hari belakangan ini penggunaan masker berjenis buff dan scuba sudah dilarang, salah satunya adalah PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang melarang penumpang untuk memakai masker berjenis buff dan scuba.
Hal ini dikarenakan, masker berjenus buff dan scuba dinilai tidak dapat mencegah penularan virus corona. Erlang Samoedro selaku dokter spesialis paru juga menyarankan untuk menggunakan masker kain tiga lapis.
“Tidak disarankan (menggunakan masker) scuba. Itu pori-porinya besar, proteksi kecil hanya 0-5 persen, cuma satu lapis,” katanya dikutip dari CNN Indonesia.
Baca juga: Viral Masker Hidung Kosk dari Korea, Ini Komentar Ahli
Sejak Senin (14/09), pemerintah DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Masyarakat dianjurkan untuk tidak keluar rumah, kecuali untuk kepentingan yang mendesak.Kalaupun harus keluar rumah, masyarakat disarankan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti mengenakan masker, menjaga jarak fisik, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun, atau menggunakan hand sanitizer.
Para ahli tidak menyarakan masyarakat untuk menggunakan masker buff dan scuba sebagai alat pelindung diri. Hal ini dikarenakan masker jenis buff dan scuba hanya memiliki efektivitas mencegah penyebaran virus COVID-19 sebesar 0-5 persen.
Dibandingkan dengan menggunakan masker scuba dan buff, masyarakat disarankan untuk menggunakan masker kain tiga lapis yang memiliki efektivitas pencegahan virus COVID-19 sebanyak 50-70 persen.
(Rie127)