DREAMERS.ID - Sehubungan dengan pemberlakuan kembali PSBB di Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona, beberapa perusahaan dagang dan jasa kembali menerapkan aturan protokol kesehataan pada masa PSBB ini.
Salah satunya adalah PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang melarang penumpang untuk menggunakan masker jenis scuba atau buff. Masker jenis ini dinilai tidak efektif mencegah diri dari paparan debu, virus, dan bakteri. Larangan ini disampaikan melalui akun instagram @commuterline, pada 12 September lalu.
Baca juga: Ada Puluhan Artis Korea Dinyatakan Positif COVID-19 Sepanjang 2021
“Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5 persen efektif mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri,” dikutip dari akun instagram @commuterline, Selasa (15/09).Dalam unggahannya, PT KCI juga menjelaskan tentang efektivitas jenis-jenis masker. Dimulai dari masker N95 yang memiliki efektivitas tertinggi untuk mencegah dari paparan debu, virus, dan bakteri sebanyak 95 sampai 100 persen.
Kemudian masker bedah yang memiliki efektivitas 80-95 persen. Selanjutnya masker jenis FFPI memiliki efektivitas 80-95 persen. Masker bahan tiga lapis memiliki efektivitas 50-70 persen. Dan yang terakhir, masker scuba dan buff yang hanya memiliki efektivitas sebanyak 0-5 persen.
(Rie127)