DREAMERS.ID - Kongres Amerika Serikat secara resmi telah mengesahkan kemenangan Joe Biden sebagai Presiden terpilih, atas Donald Trump dalam pilpres AS 2020. Wakil Presiden Mike Pence yang memimpin sidang pengesahan resmi mengumumkan bahwa Biden menang dengan 306 electoral votes.
Pada Kamis (7/1) waktu setempat, kemenangan Biden dalam pilpres dipastikan saat Kongres mengesahkan hasil voting Electoral College untuk negara bagian Vermont, yang memberikan 3 electoral votes mereka kepada Biden yang menang di negara bagian itu dalam pilpres 3 November lalu.
Dengan tambahan 3 electoral votes, Biden telah mencapai batas minimum perolehan electoral votes, yaitu 270 electoral votes untuk bisa dinyatakan sebagai pemenang pilpres AS. Mengutip Detik, CBS News merinci bahwa Biden ditetapkan menerima 270 electoral votes oleh Kongres AS pada Kamis (7/1) dini hari pukul 03.33 waktu setempat.
Baca juga: Massa Israel Kepung Rumah Netanyahu Hingga Hamas Bebaskan Sandera: Dia Bencana Bagi Kami
Proses kemudian dilanjutkan untuk negara bagian lain yang tersisa dan pukul 03.39 waktu setempat, penghitungan dan pengesahan hasil voting Electoral College untuk seluruh 50 negara bagian AS telah diselesaikan. Pengesahan ini akhirnya selesai setelah sempat mengalami penundaan selama beberapa jam akibat serbuan massa pendukung Trump ke Gedung Capitol AS pada Rabu (6/1) siang waktu setempat.Hasil akhir perolehan Electoral College dalam pilpres AS 2020 diumumkan secara resmi oleh Pence yang menjalankan tugasnya memimpin sidang ini. Pukul 03.40 waktu setempat, Pence mengumumkan Biden sebagai pemenang pilpres AS dengan meraup 306 electoral votes atas Trump dengan 232 electoral votes.
Usai resmi disahkan sebagai pemenang pilpres AS, Biden selanjutnya akan dilantik menjadi Presiden ke-46 AS pada 20 Januari mendatang.
(fzh)