DREAMERS.ID - Saat ini pemerintah Australia sedang melakukan penyisiran terhadap kapal asing yang berlayar dan melakukan illegal fishing. Satu kapal asal Indonesia telah disita dan dihancurkan Selasa (26/22) kemarin.
Kapal yang memiliki gambar bendera Israel ini sebelumnya diamankan setelah diketahui mengangkut hasil tangkapan illegal. Beberapa hasil tangkapan diataranya termasuk 63 sirip, 16 kulit, dan 60 kg daging hiu segar.
Otoritas Perbatasan Australia (ABF) dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) mengkonfirmasi bahwa terdapat kapal asal Indonesia yang ditahan. Berdasarkan pengadilan, ketua nelayan Indonesia tersebut diberikan sanki denda sebesar 11.8000 USD atau setara dengan Rp 116,4 juta.
Baca juga: Super Junior Tutup Tur Konser SUPER SHOW SPIN-OFF : Halftime di Jakarta dengan Panggung Spektakuler
Selain diberikan sanksi denda, kapal yang telah disita tersebut dibakar. Bahkan foto-foto pembakaran kapal illegal tersebut dibagikan oleh pihak ABD.Berdasarkan data yang diterima AFMA, jumlah nelayan dan kapal yang terbukti melakukan illegal fishing mengalami penurunan yang signifikan.
"Jumlah kapal ikan asing ilegal turun drastis dari rekor tertinggi 360 penangkapan pada 2005-2006, menjadi lima unit pada 2018-2019," kata manajer umum AFMA, Peter Venslovas.
(mnc)