Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Nam Taehyun Akui Semua Tuduhan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk dan Ngebut
11 Desember 2025 10:28 | 294 hits

DREAMERS.ID - Pengadilan Distrik Barat Seoul pada tanggal 11 Desember menggelar sidang pertama terhadap mantan member boy group WINNER, Nam Taehyun, yang didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk dan kecepatan berlebih).

Pada hari ini, Nam Taehyun hadir di pengadilan dengan mengenakan masker dan ekspresi tegang. Ia mengakui seluruh dakwaan yang diajukan jaksa dan menyatakan akan menyerahkan bahan-bahan pertimbangan hukuman terkait riwayat mengemudi mabuk sebelumnya.

Hakim menetapkan sidang berikutnya pada tanggal 15 Januari tahun depan.

Nam Taehyun tertangkap pada tanggal 27 April lalu sekitar pukul 04.10 dini hari saat mencoba menyalip kendaraan di depannya di dekat Jembatan Dongjak, Jalur Tepi Sungai Gangbyeon arah Ilsan, kemudian menabrak pembatas tengah jalan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa Nam Taehyun mengemudi dalam keadaan mabuk dan melaju dengan kecepatan hingga 182 km/jam (melebihi 102 km/jam) di jalan dengan batas kecepatan 80 km/jam.

Ini bukan pertama kalinya Nam Taehyun terlibat kasus mengemudi alam keadaan mabuk. Pada Maret 2023, saat sedang diselidiki kasus narkoba, ia tertangkap mengemudi mabuk dan dijatuhi denda ringkas sebesar 6 juta won. Pada Januari 2024, ia divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Kali ini, ia kembali mengemudi dalam keadaan mabuk saat masih berada dalam masa percobaan.

Polisi Kepolisian Yongsan sempat mengajukan surat perintah penahanan, namun pengadilan menolaknya setelah pemeriksaan substansial. Jaksa Penuntut Umum Distrik Barat Seoul akhirnya mendakwa Nam Taehyun tanpa penahanan pada 14 Juli lalu.

Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang berlaku, mengemudi dengan kecepatan melebihi 100 km/jam dari batas yang ditentukan dapat dikenai denda hingga 1 juta won atau penahanan sementara.

Pihak Nam Taehyun berencana mengajukan bahan-bahan untuk meringankan hukuman, dan vonis akhir dijadwalkan akan dijatuhkan pada sidang bulan Januari mendatang.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio