DREAMERS.ID - Seorang politisi Taiwan, Kuomintang Ko Chih-en, berhasil mengungkap fakta soal ratusan mahasiswa asal Indonesia yang mengalami kerja paksa di sebuah pabrik di Taiwan dengan berkedok program kuliah kerja magang.
Ratusan mahasiswa tersebut diketahui menjadi buruh pabrik yang bertugas mengemas lensa kontak dengan waktu kerja 10 jam. Sedangkan masa belajar dikelas yang didapat mahasiswa hanya dua hari dalam sepekan. Selama bekerja, mahasiswa asal Indonesia yang mayoritas beragama muslim itu pula diberi makanan yang mengandung babi.
Para mahasiswa yang menjalani program kerja magang tersebut mulai mengeluh ke pihak universitas. Namun pihak universitas hanya meminta para mahasiswa bersabar. Alasannya, jika mahasiswa tidak membantu perusahaan bekerja, perusahaan juga tidak akan membantu universitas.
Baca juga: Begini Klarifikasi PPI Taiwan Soal Dugaan Mahasiswa Indonesia Alami Kerja Paksa
Program kerja magang yang diperuntukkan bagi mahasiswa tahun pertama tersebut sebenarnya dilarang oleh Kementrian Pendidikan di Taiwan. Namun, universitas mencari celah dengan membuat para mahasiswa bekerja dalam grup agar tidak dicurigai pemerintah.Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KNDEI) di Taipei pun telah berkoordinasi dengan aparat lokal. Menteri pendidikan Taiwan, Yao Leeh-ter, juga berjanji melakukan penyelidikan. Diketahui universitas yang mengirim mahasiswa kerja paksa ini telah dipanggil pemerintah pada tahun lalu dan diminta agar tidak melanggar hukum.
Proses perekrutan dan pengiriman mahasiswa kuliah kerja magang ke Taiwan saat ini dihentikan sementara. Meski dihentikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohamad Nasir, mengatakan mahasiswa yang menjalani kerja paksa bukan diberangkatkan melalui kerja sama Kemenristek Dikti dan Taiwan melainkan melalui calo atau agensi.
"Saat ini kami sedang menyelidiki kasus ini. Saya sudah berkomunikasi dari kemarin, namun dipastikan mereka berangkat sendiri melalui calo atau agensi," ujar Mohamad Nasir, seperti dikutip dari Kompas.
(bef)