Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Tzuyang Menang Lawan Garosero di Pengadilan, Denda Rp120 Juta per Pelanggaran
26 Juni 2025 15:00 | 2359 hits

DREAMERS.ID - YouTuber Tzuyang (nama asli Park Jung Won) berhasil memenangkan gugatan hukum melawan channel YouTube Garosero Institute (Gaseyeon) dan perwakilannya, Kim Se Ui.

Menurut laporan Edaily pada 26 Juni, Pengadilan Tinggi Seoul Divisi Sipil 25-2 pada tanggal 24 Juni memutuskan untuk mengabulkan sebagian banding yang diajukan Tzuyang terkait gugatan penghapusan dan larangan penayangan konten.

Berdasarkan putusan ini, Gaseyeon dan Kim Se Ui diwajibkan membayar denda sebesar 10 juta won (sekitar Rp120 juta) kepada Tzuyang untuk setiap pelanggaran, yaitu jika mereka mengunggah video atau konten yang berkaitan dengan Tzuyang di masa mendatang.

Pengadilan banding menyatakan bahwa putusan ini diperlukan untuk memastikan efektivitas putusan pengadilan sebelumnya serta melindungi kehormatan dan privasi Tzuyang.

"Untuk menjaga efektivitas putusan pengadilan pertama dan mencegah pelanggaran berulang terhadap kehormatan serta privasi pemohon, diperlukan perintah pembayaran denda sebesar 10 juta won per pelanggaran jika para tergugat melakukan siaran langsung, membuat video, atau mengunggah konten di kanal YouTube mereka," ujar hakim.

Pengadilan juga mencatat bahwa setelah putusan pengadilan pertama, Gaseyeon dan Kim Se Ui masih terus mengunggah video yang bertujuan untuk memperluas atau menghidupkan kembali rumor terkait Tzuyang. "Tanpa adanya perintah denda tambahan, kemungkinan besar para tergugat akan terus mengunggah konten yang melanggar putusan pengadilan pertama," tambah pengadilan.

Sebelumnya, pada pengadilan tingkat pertama, Tzuyang memenangkan gugatan penghapusan sebagian konten yang dianggap melanggar hak pribadi dan privasinya. Namun, permohonan untuk memberlakukan denda atas pelanggaran ditolak. 

Konflik ini bermula pada Juli tahun lalu, ketika Gaseyeon dan Kim Se Ui mengungkapkan bahwa Tzuyang pernah bekerja di tempat hiburan malam dan menjadi korban pemerasan oleh YouTuber bernama Gujeyeok (nama asli Lee Jun Hee) berdasarkan rekaman yang mereka publikasikan.

Kim Se Ui juga mempertanyakan kebenaran pernyataan Tzuyang yang menyebut bahwa ia bekerja di tempat hiburan malam karena tekanan dan kekerasan dari mantan pacarnya. Akibatnya, Kim Se Ui dilaporkan atas tuduhan pelanggaran UU Anti-Stalking, pemerasan, dan pengancaman.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio