DREAMERS.ID - Komisi pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan capres-cawapres, pada Kamis 20 September 2018. Selain itu KPU juga akan menetapakan caleg DPR, DPD.
"Besok penetapan calon anggota legislatif DPR, kemudian DPD, calon presiden dan calon wakil presiden, jadi itu yang ditetapkan bukan hanya capres," kata komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan penetapan akan dilakukan melalui rapat pleno yang diadakan besok sekitar pukul 16.00 WIB, setelah itu hasilkan akan dipublikasikan kepada media.
Baca juga: ‘Siap Sayang’ Sampai ‘My Love’, Deretan Chat Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang Terkena Kasus Asusila
"Kita rapat pleno kita tetapkan, kita publikasikan kepada media. Rapat plenonya besok sekitar jam empat," kata Wahyu. Setelah penenetapan dan hasilnya keluar, maka keesokan harinya KPU akan mengambil nomor urut bagi pasangan capres dan cawapres."Kemudian besoknya tanggal 21 itu ada pengambilan nomor urut capres-cawapres. Pengambilan nomor urut akan dilakukan malam," kata Wahyu.
Kedua pasangan calon yakni Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, harus datang mengambil nomor urut di gedung KPU.
"Dua-duanya harus datang, nggak harus datang bersamaan sih, tapi prosesinya (pengambilan nomor urut) bersamaan," ujar Wahyu.
(fdc)