DREAMERS.ID -Kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Stand Up Comedy (komika) Muhadkly alias Acho oleh pihak Apartemen Green Pramuka memasuki babak akhir. Kedua belah pihak sepakat untuk memilih jalur mediasi. Lalu apa hasilnya?
Acho dan pengelola Apartemen Green Pramuka telah melakukan mediasi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8) malam setelah polisi memfasilitasi langkah tersebut. Keduanya pun akhirnya sepakat untuk berdamai.
"Hasilnya malam ini (Rarbu, 9 Agustus 2017) positif, artinya akan diselesaikan secara kekeluargaan, cuma ada keterbatasan waktu karena tidak akan selesai malam ini," kata Acho.
Meski demikian, kedua belah pihak akan kembali bertemu untuk memutuskan beberapa kesepakatan yang akan diajukan masing-masing. "Jadi tadi ada sedikit kesepakatan, yang mungkin tidak selesai dalam waktu satu-dua jam malam ini. Soal teknisnya bagaimana, kita tadi memang ada wacana, tetapi belum bisa kita publish itu, karena itu kita tindak lanjuti besok," ujar Thomson Situmeang selaku pengacara Acho.
Meski berkas perkara kasus Acho telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, namun hal tersebut masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Lain halnya jika kasus telah menjalani sidang.
Pengacara Apartemen Green Pramuka, Rizal Siregar, menambahkan kalau pihaknya setuju menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan, tentunya dengan beberapa permintaan yang akan didiskusikan bersama.
"Jadi begini. Kalau kami ditanya, hampir sama dengan dari pihak saudara Acho bahwa kita menyelesaikan dengan proses mediasi dengan jalan kekeluargaan," imbuh Rizal.
(dits)