DREAMERS.ID - Dalam beberapa bulan terakhir, ancaman pembunuhan terhadap idola K-Pop semakin sering terdengar di industri hiburan Korea Selatan sehingga timbul pertanyaan mengapa insiden semacam itu terjadi dan membuat khawatir banyak pihak.
Mulai dari BTS, TWICE, hingga yang terakhir A Pink, beberapa artis K-Pop paling dicintai telah menghadapi ancaman yang serius dari berbagai orang yang tak dikenal secara online maupun lewat sambungan telepon.
Melansir Korea Herald, sebagian besar ancaman tersebut ditulis karena amarah. Kecemburuan yang tidak masuk akal terhadap selebriti yang berkencan atau menunjukkan rasa suka terhadap orang lain dapat menyebabkan kemarahan yang luar biasa, yang mengakibatkan penggemar marah dan menulis ancaman secara online.
Baca juga: IU Mendapatkan Ancaman Pembunuhan
“Saat fans tergila-gila dengan selebriti favorit mereka melebihi apa yang dianggap rasional, itu bisa menjadi titik balik. Fans menjadi lebih posesif, seolah-olah mereka memiliki idola itu,” kata pakar budaya Kim Song Soo. “Dan karena fans melihat idola sebagai ‘milik sendiri’, jadi jika idola tidak melakukan apa yang diinginkan, fans jadi balistik (kemarahan yang tidak terkendali),” sambungnya.Sebenarnya ancaman pembunuhan terhadap artis Korea bukanlah hal yang baru. Dulu fans lebih frontal dengan mendatangi langsung, misalnya dengan mengirim surat berdarah. Namun dengan pesatnya pertumbuhan komunitas online, meluapkan amarah menjadi semakin mudah.
Dengan netizen yang semakin ‘diuntungkan’ secara online, tingkat keparahan ancaman mereka juga telah meningkat. Beberapa penggemar membuat ancaman kematian yang kejam dan deskriptif sebagai cara untuk ‘mengendalikan’ idola favorit mereka dengan menanamkan rasa takut.
Meski sebagaian besar terbukti hanya ucapan belaka dan tidak ada tindakan nyata, namun hal seperti ini tetap menjadi perhatian besar. Di Korea Selatan, ancaman pembunuhan tidak dianggap enteng oleh undang-undang. “Ini tetap sebuah kejahatan karena mengintimidasi seseorang atau menimbulkan rasa takut,” kata pengacara Yang Ji Min. “Mereka yang dihukum bisa menjalani penjara lima tahun dan dikenai denta 5 juta won.”
(fzh)