DREAMERS.ID - Persidangan kasus dugaan penodaan agama akhirnya memasuki babak akhir setelah digelar sebanyak 20 kali. Pada Selasa (9/5), hakim akan memutuskan vonis kasus tersebut atas terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dalam menghadapi persidangan terakhir, Ahok mengaku tak punya persiapan khusus. Ahok pun pasrah dengan hasil akhir sidang akhir yang akan berlangsung di Kementrian Pertanian tersebut.
Namun ia merasa kalau kasusnya terlalu dipaksakan, ia juga menilai proses hukum sangat cepat karena polisi langsung menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan agama.
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
"Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat, hitungan jam langsung jaksa periksa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (8/5) mengutip Kompas.Ahok pun berdoa agar nantinya hakim berani memutuskan kalau dirinya tidak bersalah tanpa ada pengaruh dari tekanan massa. Sebab ia merasa tidak ada niatan sama sekali untuk menodai suatu agama apapun.
"Saya meminta Tuhan declare bahwa saya innocent. Saya tidak ada niat, tidak ada maksud kok," lanjut Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya telah menyatakan Ahok bersalah dan telah melanggar Pasal 156 KUHP. Atas kasusnya tersebut ia pun dituntut pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
(dits)