DREAMERS.ID - Selasa (10/1) pagi ini, terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menjalani persidangan. Pengadilan Negeri Jakarta Utara melanjutkan proses persidangan kelima ini di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Agenda sidang kelima hari ini melanjutkan pemeriksaan saksi pelapor. Setidaknya ada lima saksi yang akan memberikan keterangan atas kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan empat saksi.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
Ahok mengaku santai meski persidangan akan digelar dengan durasi lebih panjang dibanding sebelumnya yang hanya delapan jam. "Kemungkinan bisa lebih (lama), ya. Karena kan saksinya lima, lebih banyak. Pengacara juga sudah siapkan," ujar Ahok setelah menghadiri acara bedah buku A Man Called Ahok di Senopati, Jakarta Selatan, Senin (9/1).Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, menuturkan telah menyiapkan strategi khusus. Trimoelja mengatakan akan menguliti kredibilitas latar belakang saksi yang akan dihadirkan itu.
Pasalnya, ia meragukan kredibilitas para saksi, yang menurutnya tidak mendengar, melihat, dan berada di lokasi. "Sebetulnya yang namanya saksi itu orang yang melihat, mendengar, mengalami kejadian itu. Tidak ada penduduk Pulau Seribu sebagai pelapor," ujarnya.
(fzh/Antara/Tempo)