DREAMERS.ID - Meski Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah ditetepakan menjadi tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Namun, masih ada sebagian kelompok yang masih belum puas dengan keputusan dan berencana menuntut agar Ahok segera ditahan.
Menurut laporan yang dikutip dari Liputan6, aksi itu akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pada 2 Desember 2016 mendatang. Terkait dengan hal ini, Ketua DPD DKI Golkar Fayakhun Andriadi angkat bicara dan memberikan saran agar aksi tersebut tidak perlu dilakukan.
"Saya cuma khawatir begini, seperti itu nanti yang terganggu kan pasar modal, indeks saham gabungan terganggu, mata uang terganggu, kepercayaan investor terganggu. Kalau itu sampai terjadi, negara dirugikan loh, rakyat banyak dirugikan," ucap Fayakhun ketika dikonfirmasi Liputan6, Selasa (22/11).
Baca juga: Sari Roti Bantah Terlibat di Aksi Damai 212, Komentar Pro-Kontra Muncul di Netizen
Anggota Komisi I DPR RI ini juga merasa yakin bahwa masyarakat Indonesia sudah dewasa, sehingga tak akan mudah terprovokasi untuk memecah belah bangsa. Fayakhun juga memberi pandangan tentang kasus Ahok dengan mengatakan bahwa tuduhan penistaan agama tersebut tidak benar.“Kalau unjuk rasa itu kan memang boleh, orang mengadakan demo kan boleh dengan izin, tapi ya sekali lagi. Karena status tersangka itu belum terdakwa, belum terpidana (jangan dijelekan)," ujar Fayakhun.
(tys)