Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Polisi Australia Terang-terangan Ungkap Kasus Kelam Jessica
27 September 2016 10:20 | 1527 hits

DREAMERS.ID - Sidang kematian Wayan Mirna Salihin masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hingga Senin (26/9) kemarin, diketahui total sidang yang telah digelar sebanyak 25 kali. Dalam persidangan agenda yang diusung masih sama dengan sebelumnya yaitu mendengarkan keterangan saksi. Kali ini saksi yang terakhir dihadirkan sebelum sidang dilanjutkan ke tahap selanjutnya adalah polisi New South Wales, Australia, John Jesus Torres.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil John guna mengungkap catatan yang diterima pihaknya terkait Jessica selama tinggal di Australia. Ia menyebut kepolisian Australia pernah menerima 14 laporan atas nama Jessica Kumala Wongso. Kebanyakan dari laporannya berupa ancaman bunuh diri yang akan dilakukan Jessica.

"Pada laporan tersebut dilaporkan ada telepon yang diterima mantan pacarnya di mana yang bersangkutan (Jessica) mengancam akan membunuh dirinya dengan pisau," kata John sebagaimana diterjemahkan oleh Yuliana Tansil dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9) malam.

Polisi yang mendapat laporan saat itu langsung mendatangi lokasi. Ancaman itu akhirnya tidak benar-benar dilakukan Jessica. "Saat polisi mendatangi alamat, ditemukan pisau dapur di kamar tidur Nona Wongso (Jessica)," ungkap John.

Setelahnya, petugas kesehatan yang hadir akhinya membawa Jessica ke rumah sakit untuk melakuakn pemeriksaan psikologis. Lebih lanjut pada 26 Oktober 2015, mantan pacar Jessica bernama Patrick O'Connor juga pernah melaporkan Jessica ke polisi terkait SMS dari Jessica yang lagi-lagi mengancam akan bunuh diri menggunakan racun karbondioksida alias CO2.

Kala itu, Patrick menduga SMS yang dikirim karena Jessica dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan tertentu. Dalam pesan singkat tersebut, Jessica juga mengancam akan menyakiti Patrick.

Baca juga: Jessica Jung Akui Tinggalkan SNSD adalah Saat Tersulit dan Kelam dalam Hidupnya

"Polisi tiba di alamat Nona Wongso dan mencium bau karbon terbakar dari dalam apartemen," ucap John. Kemudian polisi memeriksa apartemen yang ditempati Jessica dan menemukan alat pemanggang di kamar tidur Jessica.

"Nona Wongso mengatakan ke polisi bahwa dia depresi terkait pelanggaran tindak pidana mengemudi dengan kadar alkohol tinggi yang terjadi pada Agustus 2015," jelas John.

Masih di tahun yang sama, lanjut John, pihaknya kembali mendapat laporan dari Patrick pada 21 November 2015. Saat itu Patrick mengaku kembali mendapatkan pesan singkat bahwa Jessica akan bunuh diri. Setelah mendapat laporan dari Patrick, pihaknya langsung mendatangi alamat Jessica. Saat itu polisi menemukan Jessica dalam keadaan mabuk, dalam kamarnya ditemukannya adanya sebotol whisky.

Polisi juga menemukan 3 buah surat di dapur rumah Jessica. Surat pertama ditujukan untuk Patrick yang disebut bertanggung jawab atas kematiannya. Kemudian pada surat kedua dan ketiga ditujukan kepada orangtua dan teman kantornya. Kedua surat itu merupakan ucapan selamat tinggal. Jessica juga meninggalkan sejumlah uang pada surat yang ditujukan untuk orangtuanya.

Mendengar pernyataan itu, Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan membantah. Menurut Otto, Jessica menghubungi mantan pacarnya itu untuk menagih utang.

Menanggapi sanggahan tersebut, John mengaku tidak mengetahui tentang pertanyaan Otto. Dalam hal ini ia hanya menjelaskan berbagai laporan-laporan atas nama Jessica Kumala Wongso. Diakui Jhon, laporan tersebut sebagian besar dibuat oleh Patrick mantan kekasih Jessica.

Source:
Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio