DREAMERS.ID - Seorang ibu, Rini Tresna Sari (46), bersama Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar-DKI-Banten, Firman Turmantara mengadukan sebuah temuan benda aneh mirip potongan tubuh katak dalam susu kemasan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Firman menjelaskan bahwa HLKI mendapat laporan dari konsumen Rini pada 11 Februari lalu terkait ada seorang anak berinisial A yang keracunan usai mengkonsumsi susu kemasan. A diboyong ke rumah sakit usai kejadian pada 27 Januari lalu.
Pihak konsumen sudah meminta pertanggungjawaban produsen susu, namun perusahaan dinilai kurang kooperatif. Maka HLKI langsung mendampingi konsumen ke BPSK dengan membawa bukti kemasan dengan kode produksi 10.21.09 dan exp 23 Agustus 2016.
Sementara itu, kuasa hukum PT Ultra Jaya, Sonny Lunardi, memastikan benda aneh yang ditemukan Rini di dalam bungkus susu kemasan bukan merupakan daging hewan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukannya, benda yang disebut-sebut menyerupai kaki katak itu merupakan endapan dari lemak susu.
Mengapa gumpalan tersebut bisa terbentuk, Sonny menuturkan bahwa susu produksi PT Ultra Jaya memang sangat rentan tercemar jika terjadi kebocoran kemasan. "Produk Ultra Jaya ini tidak berbahan pengawet, jadi sensitif sekali. Ini kan ini sistem UHT. Sepanjang tidak ada kebocoran tidak akan ada masalah," katanya, Senin (29/2).
"Kemungkinan dugaan ada kebocoran di tingkat distribusi, tapi bukan di pabrik. BBPOM juga sudah melakukan pengecekan langsung setelah ada pengaduan dari konsumen. Pengecekannya dilakukan pada 9 Februari 2016 dan 25 Februari 2016," ujar Sonny.
Mengenai bahayanya gumpalan lemak tersebut jika dikonsumsi, Sonny tak bisa memastikannya lantaran sulit dibuktikan setelah terkena sinar matahari. Lagi pula berdasarkan keterangan Rini, anaknya dalam keadaan sakit radang setelah melapor ke customer care PT Ultra Jaya.
(fzh/merdeka/tribunnews)