Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Jumlah Honor Belasan Juta yang Diterima Dua Pedangdut dari Endorse Kosmetik Ilegal Per Minggu
18 Desember 2018 14:03 | 1050 hits

DREAMERS.ID - Beberapa inisial nama artis terseret dalam kasus kosmetik palsu berbahan berbahaya. Beberapa nama terkenal kini nyata terungkap setelah ada pemanggilan penyelidikan dari pihak kepolisian karena turut di-endorse atau mempromosikan kosmetik-kosmetik bermasalah itu.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan pun menyatakan empat artis yang mengiklankan kosmetik palsu di media sosial itu menerima honor yang cukup besar setiap minggunya. Hingga kini ada dua artis yang mengiklankan kosmetik tersebut adalah Via Vallen dan Nella Kharisma.

"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," kata Luki melansir Suara.

Kapolda pun menambahkan jika pemanggilan terhadap Nella Kharisma sebagai saksi hari Selasa (18/12) adalah kali pertama. Jika tidak datang akan dilakukan pemanggilan berikutnya hingga upaya penjemputan jika Nella tak kunjung datang.

Baca juga: Isu Plagiat, Pencipta Lagu Via Vallen Sebut Netizen Lebih Hargai Produk Luar Negeri

"Supaya mereka cepat menyelesaikan kasus yang kita tangani dan supaya masyarakat juga jelas atas proses penanganan kasus ini," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar ribuan kosmetik tanpa izin edar disita Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Selain tak mengantongi izin, kosmetik tersebut juga diduga mengandung zat berbahaya seperti mercury dan hydroquinone.

"Subdit Sumdaling (Tipidter) telah melakukan penyitaan terhadap berbagai jenis produk kecantikan, baik merk (yang dibuat) sendiri maupun merk yang sudah beredar," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan.

Dan akhirnya ditemukan jika beberapa kosmetik tersebut ada yang cukup gencar peredarannya di tengah masyarakat. Salah satunya adalah kosmetik merek DSC, produk perawatan wajah merek VIVA, lulur mandi Purbasari, perawatan wajah merek Mustika Ratu, sabun Papaya, krim antiseptik merek Sriti, bedak Kelly, bedak marcks dan lain sebagainya.

Namun, produk tersebut diduga palsu. Alias kandungan yang ada di dalamnya, tak sesuai dengan kandungan yang biasa dimiliki merk tersebut. Beberapa produk serum merk terkenal, serta alat injeksi untuk memasukkan zat pemutih kulit tersebut juga disita jajaran Polda Jatim.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio