DREAMERS.ID - Semakin meluasnya pandemi COVID-19 membuat negara-negara memperketat seluruh akses keluar dan masuk dari suatu wilayah atau negara. Salah satunya Korea Selatan, negara yang sering menjadi pilihan wisatawan untuk berlibur.
Kini jika datang ke negeri ginseng harus mematuhi aturan karantina. Sesuai dengan Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, pendatang harus menjalani karantina wajib selama 14 hari mulai tanggal masuk dan berakhir tengah malam pada hari ke-15.
Sebelumnya, pendatang harus dipastikan memiliki tes PCR negatif yang dikeluarkan dari fasilitas pengujian atau medis yang ditunjuk oleh kedutaan atau konsulat Republik Korea di luar negeri. Tes ini harus dikeluarkan dalam waktu 48 jam sebelum waktu keberangkatan. Hasil tes akan diserahkan saat masuk ke Korea.
Melansir laman Visit Korea, berikut instruksi karantina bagi wisatawan asing yang datang ke Korea Selatan
Baca juga: Bunuh Diri Masih Menjadi Penyebab No. 1 Kematian Anak Muda Korea
Setelah Tiba di Bandara
- Kenakan masker setiap saat dan hindari kontak fisik dan berbicara dengan orang lain
- Harus menjalani tes jika memiliki gejala yang dicurigai
- Jika tidak memiliki gejala apa pun saat masuk, kamu dapat meninggalkan bandara dan wajib melakukan karantina mandiri. Namun, diharuskan mengunjungi pusat pemeriksaan dan menjalani tes dalam 3 hari kemudian.
- Saat meninggalkan bandara, gunakan kendaraan transit yang ditentukan atau mobil pribadi (jangan berhenti di tempat lain dalam perjalanan).
- Setelah tiba di rumah, segera hubungi pusat kesehatan setempat dan beri tahu mereka bahwa sedang karantina.
- Wajib memasang aplikasi "Perlindungan Keamanan Karantina Sendiri" yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan, dan ikuti aturan diagnosis mandiri dan karantina mandiri selama 14 hari.
Pedoman Karantina
Pedoman untuk Tinggal Saat Karantina
- Hindari keluar dari area karantina untuk mencegah penyebaran infeksi.
- Pisahkan diri Anda dari anggota rumah tangga lain, di ruang terpisah jika ada atau ruang bersama yang memiliki ventilasi
- Jika tidak memungkinkan untuk melakukan karantina di tempat terpisah, mintalah bantuan dari fasilitas kesehatan setempat
- Jika Anda harus meninggalkan area karantina untuk hal-hal yang diperlukan, seperti janji medis, Anda harus menghubungi fasilitas kesehatan setempat terlebih dahulu
- Jangan berbagi barang pribadi Anda (handuk pribadi, peralatan makan, ponsel, dll)
- Jika terjadi gejala, seperti demam, batuk, atau sesak napas, segera laporkan ke fasilitas kesehatan setempat
Pedoman untuk Anggota Keluarga dan Teman Serumah Orang yang dalam Masa Karantina
- Anggota keluarga atau teman serumah harus sebisa mungkin menahan diri dari kontak dengan orang yang melakukan karantina mandiri
- Jika kontak fisik dengan anggota di karantina tidak dapat dihindari, kenakan masker dan jaga jarak 2 meter
- Pantau dengan cermat kondisi kesehatan orang yang menjalani karantina
- Sering membersihkan permukaan yang sering disentuh, termasuk bagian atas meja, kenop pintu, perlengkapan kamar mandi, keyboard, dll.
- Jika pekerjaan Anda melibatkan interaksi dengan banyak orang atau jika Anda bekerja di fasilitas umum (namun tidak terbatas pada, sekolah, akademi, prasekolah, taman kanak-kanak, fasilitas kesejahteraan sosial, pusat perawatan pascapersalinan, dan lembaga kesehatan), Anda perlu membatasi atau mengurangi kapasitas kerja Anda sebaik mungkin untuk meminimalkan kontak hingga akhir masa karantina.
(bnt)