DREAMERS.ID - Selama akhir pekan kemarin, ramai isu penutupan Jakarta, mulai dari ditutupnya akses jalan tol dari dan keluar ibu kota. Sudah ada pembicaraan dari pihak kepolisian soal simulasi dan skenario yang mungkin akan dilakukan jika dilakukan karantina wilayah.
Via laman Detik, pemerintah mulai membahas peraturan pemerintah atau PP terkait karantina wilayah di tengah wabah pandemi virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Meski Polda Metro Jaya mempersiapkan rencana penutupan akses keluar-masuk Jakarta, namun ditegaskan jika hal itu bukan terkait dengan penguncian atau lockdow.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menerangkan pihaknya akan mengikuti arahan yang akan disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) hari ini yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Jakarta Sudah Bukan Ibu Kota dan Alami Kekosongan Hukum Terkait Status Ibu Kota?
"Kita mengikuti arahan pemerintah setelah ratas ini," kata dia melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (30/3). “Kalau terjadi penutupan jalan tol khususnya masuk keluar Jakarta, akan dilakukan pengaturan oleh Kepolisian cq Korlantas Polri. Kita mengikuti dan mendukung,"Hal ini mencuat karena sebelumnya beredar Surat Telegram dari Kapolda Metro Jaya kepada seluruh jajaran kapolres di Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana untuk menyiapkan rencana pengamanan terkait penutupan jalan. Akses yang ditutup mulai dari jalur arteri hingga jalan-jalan kecil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya Surat Telegram tersebut. Namun Yusri menegaskan maksud dari arahan itu bukan terkait dengan 'lockdown' Ibu Kota.
"Itu kita minta data rencana pengamanan masing-masing wilayah untuk kita adakan rencana latihan simulasi untuk kontingensi dalam menghadapi situasi sekarang," kata Yusri "Jangan diartikan lockdown. Nggak ada itu lockdown,"
(rei)