Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Nunung dan Suami Divonis 1,6 Tahun Rehabilitasi atas Kasus Narkoba
27 November 2019 20:57 | 464 hits

DREAMERS.ID - Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akhirnya menjalani sidang vonis terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/19).

Hakim menyatakan Nunung dan suami terbukti bersalah mengonsumsi narkotika golongan 1 dan dijatuhi hukuman rehabilitasi selama 1 tahun 6 bulan. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing 1 tahun 6 bulan," ucap Majelis Hakim dalam persidangan, melansir Kompas.

Baca juga: Super Junior Tutup Tur Konser SUPER SHOW SPIN-OFF : Halftime di Jakarta dengan Panggung Spektakuler

Vonis terhadap Nunung dan suami sama persis seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Rencananya, Nunung dan suami akan direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Keduanya dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mendengar vonis ini, July Jan Sambiran terlihat berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya. Ia masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding pada putusan tersebut. "Kami masih pikir-pikir yang Mulia," ucap July.

Sementara Nunung hanya bisa menangis usai Majelis Hakim mengetuk palu vonis. Sebelumnya Nunung dan suami ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7/19) sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,36 gram.

(bef)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio