DREAMERS.ID - Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia atau lebih akrab dipanggil Gisel, dikabarkan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari Rabu, (30/10/19).
Gisel dikabarkan akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terkait dengan penyebaran video syur mirip dirinya dan pencemaran nama baik. Gisel datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin pukul 11.00 WIB.
Melansir dari liputan6.com, Gisel sudah mantap tidak akan mencabut laporan yang telah ia buat. "Lanjutkan. Lanjutin aja dulu," Ucap Gisel sebelum masuk ke Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain melaksanakan pemeriksaan, Gisel dan kuasa hukumnya juga membawa bukti-bukti tambahan yang akan memperkuat posisinya sebagai pelapor. Gisel bahkan telah mengantongi 10 nama akun media sosial yang ikut menyebarkan hoaks video syur mirip dirinya tersebut.
Pelaku atau oknum yang menyebarkan video hoaks tersebut dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 23 ayat 3 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, berdasarkan pernyataan dari tim kuasa hukum Gisel.
(sgd)