Dreamland
>
Artis
>
Article

Jaksa Tolak Pengajuan Keringanan Rehabilitasi Jefri Nichol

29 Oktober 2019 13:45 | 617 hits

DREAMERS.ID - Minggu lalu, Jefri Nichol dituntut 10 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur oleh Jaksa Penuntut Umum. Masa hukuman tersebut sudah dikurangi masa rehabilitasi yang dijalani Jefri saat proses persidangan. 

Jefri Nichol yang merasa keberatan terhadap putusan tersebut dikabarkan mengajukan pledoi alias nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/19).

Dalam pledoi tersebut, pengacara Jefri Nichol, Aris Marabessy memberikan rekomendasi agar Jefri Nichol dapat menjalani rehabilitasi rawat jalan sebab Jefri Nichol masih ada di tahap coba-coba.

Baca juga: Noah Rilis Remake MV ‘Bintang di Surga’, Dibintangi Jefri Nichol dan Anya Geraldine

Selain itu, sang aktor sendirilah yang meminta agar ia dapat menjalani rehabilitasi rawat jalan dan bukan rawat inap, sebab Jefri mengaku ia ingin cepat kembali bekerja di dunia akting. 

Namun, JPU memutuskan untuk menolak pledoi yang diajukan oleh Jefri Nichol dan tetap menjatuhkan hukuman rehabilitasi inap selama 10 bulan kepada aktor yang pernah menjadi peran utama di film Dear Nathan tersebut.

"Pokoknya adalah bagaimana fakta persidangan, tapi ada perbedaan pendapat dalam hal rehabilitasi, dalam hal ini kami tetap dengan tuntutan kami semula 10 bulan rawat inap rehabilitasi," kata JPU, Jefri Hadi, dikutip Liputan6.

(sgd)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio