DREAMERS.ID - Membeli rumah bukanlah transaksi dengan jumlah kecil. Apalagi di jaman sekarang ini, untuk mendapatkan hunian di sekitar Jabodetabek, butuh mempersiapkan uang setidaknya lebih dari 200 juta rupiah.
Dilansir dari The Jakarta Post, seorang warga Depok, Jawa Barat bernama Arpah (63) harus mengalami sebuah kejadian malang, pasalnya ia ‘ditipu’ dan menjual rumahnya seluas 103 m2seharga Rp 300.000 saja.
Arpah mengaku bahwa sebelumnya ia memiliki tanah seluas 299 m2 dan telah dijual kepada tetangganya seluas 196 m2, sisa tanah yang dimilikinya digunakan Arpah untuk membuat tempat tinggal untuknya.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan Berkedok Chat Kurir Paket
Memanfaatkan keadaan Arpah yang buta huruf, anak tiri dari tetangganya yang berinisial AKJ (26), membawa Arpah ke notaris publik di Bogor dan di Jawa Barat untuk menandatangani beberapa dokumen.Arpah yang tidak bisa membaca, awalnya mengira bahwa hal tersebut untuk menyelesaikan transaksi tanah yang dijual kepada tetangganya, bukan untuk menjual sisa tanah yang ia miliki. Setelah tanda tangan, Arpah diberikan uang sebesar Rp 300.000 oleh AKJ dan meminta Arpah untuk pulang.
Saat ini, Arpah terpaksa menumpang dirumah anak-anaknya setelah tiba-tiba datang seorang pihak bank yang meminta Arpah keluar dari rumahnya. Sosok AKJ pun sekarang tidak diketahui dimana keberadaannya, namun Arpah dan pengacaranya, Agung, masih berusaha untuk menjebloskan AKJ ke penjara dengan tuduhan penipuan
(sgd)