Dreamland
>
Berita
>
Article

Dinilai Terlalu Dini, Perppu KPK Mendapat Penolakan Partai Koalisi dan Jusuf Kalla

02 Oktober 2019 16:48 | 740 hits

DREAMERS.ID - Setelah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi mendapatkan beberapa penolakan, Presiden Joko Widodo berencana untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Tidak sejalan dengan Jokowi, rupanya rencana pengeluaran perppu tersebut mengalami respon negatif dari Jusuf Kalla dan partai koalisi. Keduanya mengatakan bahwa sebaiknya perppu menjadi pilihan terakhir dalam menanggapi UU KPK tersebut.

"Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi perppu harus menjadi opsi paling terakhir, karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga," kata Arsul Sani, Sekretaris Jendral PPP, melansir Kompas.

Arsul juga menyarankan agar Presiden Jokowi mengambil langkah lain seperti legislative review atau uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan dengan kembali membahas UU KPK hasil revisi antara pemerintah dan DPR, serta mengganti pasal yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Sejumlah Pihak Mendesak Jokowi, Perppu Social Distancing Justru Dianggap Menyia-nyiakan Waktu?

Jusuf Kalla pun juga menanggapi rencana pengeluaran perppu dinilai mengurangi kewibawaan pemerintah yang baru saja menanda tangani revisi Undang-Undang.

"Karena baru saja Presiden teken berlaku langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Dimana kita mau tempatkan kewibawaan pemetintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikannya dimana?" kata Jusuf Kalla.

Saat ini diketahui sudah ada yang menggugat Undang-Undang KPK hasil revisi sehingga akan dilakukan uji materi.

(mnc)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio