DREAMERS.ID - Sejak Rabu (22/5) lalu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi akses media sosial untuk menghindati penyebaran berita hoax dan juga provokasi yang bisa saja terjadi. Akibatnya, banyak warganet yang memilih untuk menggunakan Private Network (VPN) untuk mengakses WhatsApp dan media sosial lainnya secara penuh.
Tak lama, beredar broadcast message yang menginformasikan bahwa VPN harus dimatikan dulu ketika akan bertransaksi perbankan secara online. Inti dari broadcast message tersebut mengatakan bahwa apabila VPN masih aktif ada kemungkinan data transaksi bisa di sadap oleh pihak penyedia VPN.
Lantas apakah informasi tersebut benar? Ahli keamanan internet dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, "Itu salah kaprah. (Informasi) itu perlu diluruskan. Yang bahaya bukan VPN, tapi semua VPN yang tidak jelas vendornya, mau gratis atau berbayar kalau vendornya tidak jelas itu tidak aman."
Mengutip dari Detik, dikatakan Alfons bahwa prinsip dasarnya adalah, menggunakan VPN aman dan pasti lebih baik dari tidak pakai VPN. Kalau VPN yang jelas vendornya malah sangat direkomendasikan untuk dipakai. Ia mencontohkan salah satu bank yakni BCA, justru mengharuskan penggunaan VPN untuk mengakses KlikBCA bisnis. Kalau tidak pakai VPN, tidak bisa terkoneksi ke salah satu layanannya tersebut.
Baca juga: Banyak Risikonya, Menkominfo Larang Pengguna Pakai VPN untuk Akses WhatsApp
Alfons menyebutkan, ada sejumlah VPN gratis yang aman. Cara mengeceknya tentu harus dengan melihat kredibilitas vendor yang membuat VPN tersebut. "Kalau usernya sampai ratusan juta dan perusahaannya cukup besar dan menjalankan bisnisnya sudah lama harusnya cukup aman. Lihat di toko aplikasi, berapa banyak yang install dan review usernya," sarannya.Ia menjelaskan bahwa VPN yang tidak aman kerap dimanfaatkan cracker untuk mendapatkan informasi kredensial dengan cara memberikan VPN gratis. Jadi, mereka hanya bermodal server terkoneksi ke internet, lalu membagikan IP-nya di web daftar VPN gratis dan otomatis akan banyak penggemar freebie yang menggunakan VPN gratisan tersebut. "Nah disinilah trafik yang lewat disaring dan berusaha dipecahkan. Banyak kredensial penting terkandung dalam koneksi internet kita," kata Alfons.
Sebaliknya, VPN yang aman, disediakan perusahaan yang memang bergerak dalam bisnis VPN. Mereka akan profesional dan terikat oleh kode etik keamanan, sehingga seharusnya aman digunakan. "Perusahaan-perusahaan ini, kalau mereka macam-macam sama VPN-nya, mereka tidak akan berani karena mengorbankan bisnis dan nama mereka bisa rusak," terang Alfons.
Sebagai tambahan, Alfons mengatakan penggunaan VPN juga akan sangat menolong agar terhindar dari pemindaian saat memanfaatkan koneksi WiFi gratis. "Pakai free WiFi risikonya besar karena semua data kita lewat ke server WiFi, karena itu untuk mengamankannya harus mengaktifkan VPN. Jadi pakai internet banking tanpa VPN tapi di free WiFi sama bahayanya dengan pakai internet banking dengan free VPN tapi tidak jelas vendornya," tutupnya.
(fzh)