DREAMERS.ID - Sejak kasusnya membesar, Seungri dan Jung Joon Young yang dikenal bersahabat kini sama-sama sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kabar terbaru melaporkan jika mereka telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di hari yang sama.
Berdasarkan laporan Naver, polisi sudah menjadwalkan Jung Joon Young dan Seungri yang sudah berstatus sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 Maret 2019. Selain itu, Mr. Yoo CEO dari Yuri Holdings yang berada di group chat Seungri juga diperiksa di hari yang sama.
Baca juga: Jung Joon Young Bebas Setelah 5 Tahun Dipenjara
Seperti yang diketahui, Seungri ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret atas kasus penyediaan jasa prostitusi untuk investor bisnis, dan melanggar Undang-Undang Pengaturan Tindakan Seks Komersial. Aksinya itu berlangsung pada tahun 2016 dan baru terungkap di Februari 2019.Sedangkan Jung Joon Young langsung ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Maret, satu hari setelah kasus penyebaran video porno ilegal terungkap ke media. Ia diduga menyebarkan video porno ke sejumlah grup obrolan, yang mana kabarnya ada beberapa nama selebriti di dalamnya.
Baik Seungri dan Jung Joon Young sama-sama memutuskan untuk mundur dari dunia hiburan, dan sudah mengeluarkan surat permintaan maaf ke publik. Kemudian mereka juga secara resmi telah dikeluarkan dari agensi masing-masing, yaitu YG Entertainment dan MAKEUS Entertainment.
(mth)