DREAMERS.ID - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Gelora Bung Karno yang sudah rampung, baru saja diresmikan oleh Gubernur Anies Baswedan, pada Kamis (28/02). Meski disainnya kekinian, pembangunan jembatan yang menelan biaya puluhan miliar rupiah itu justru menuai kritik.
Dilansir dari laman CNN Indonesia, pembangunan ketiga JPO di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, dikatakan oleh Anies bersumber dari dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Sebelumnya, dana KLB tersebut pernah menjadi polemik saat era Gubernur Ahok memimpin DKI Jakarta.
Kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB) didasarkan atas Peraturan Gubernur nomor 175 tahun 2015 yang diterbitkan oleh Ahok. Peraturan Gubernur tersebut memungkinkan DKI mendapatkan kompensasi dari perusahaan yang ingin menaikan lantai bangunannya.
Dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa kompensasi yang diterima dalam bentuk infrastruktur, dan bukan merupakan dana segar. Pada era Gubernur Ahok, melalui Peraturan Gubernur tersebut, dibangun infrastruktur Simpang Susun Semanggi. Lalu pada era Gubernur Anies saat ini, dana tersebut dipakai untuk membangun pelebaran jalan Sudirman-Thamrin.
Anies mengungkapkan bahwa dana kompensasi KLB tersebut merupakan peninggalan era Gubernur Ahok yang ia manfaatkan. Tetapi disamping itu, sebelum menduduki jabatan sebagai Gubernur DKI, Anies pernah mengkritik penggunaan dana kompensasi KLB untuk pembangunan pada wawancara di acara Jaya Suprana Show bulan Juli 2018 lalu.
Baca juga: Sudah Resmi Daftar, Ini Dia Tiga Paslon Yang Akan Berlaga Di Pilkada Jakarta
Penggunaan dana kompensasi KLB yang kembali digunakan oleh Anies ini menuai kritik dari anggota DPRD DKI komisi B, Yuke Yurike, "Harusnya ada komunikasi sebelum dilakukan pembangunan. Apalagi ini jumlahnya besar, Rp53 miliar. Kita perlu tahu pembangunan seperti apa di sana," kata Yuke, mengutip CNNIndonesia.Yuke juga mengungkapkan bahwa setiap bantuan yang masuk dan keluar harus ada pencatatan serta pertanggungjawaban yang baik. Tetapi dalam penggunaan dana kompensasi KLB ini, prosedur tersebut belum dijalankan. Dirinya juga menyayangkan sikap Anies dan timsesnya terdahulu yang tidak konsisten dalam mengkritik penggunaan dana kompensasi KLB ini.
"Kalau begini ya sama saja, harusnya konsisten dong. Kalau mengkritik ya memberi solusi dan jalankan," kata Yuke.
Ketua Komisi D DPRD DKI, Iman Satria, juga menyuarakan aspirasinya bahwa dirinya menyayangkan sikap Anies yang tidak membangun komunikasi dengan DPRD terkait dengan adanya pembangunan di Kota Jakarta, "Kan lucu dong ada pembangunan di rumah kita tapi kita enggak tahu. Jadi Komisi D tolong diberitahu dong," kata Iman.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa selama ini, penggunaan dana kompensasi KLB dalam membangun infrastruktur hanya diketahui oleh DKI saja, dan ditandatangani oleh Perjanjian Kerjasama (PKS) atas nama Sekda dan Asisten Pembangunan saja.
Ia mengatakan bahwa jangan hanya Sekda dan asisten yang mengetahui hal tersebut, dirinya yang juga rakyat yang berhak tahu, tidak diketahui pula berapa denda dari PT tersebut, "Apalagi itu hitung-hitungannya Rp 53 miliar untuk tiga jembatan mahal sekali, tolong dikomunikasikan lah itu," ungkap Iman.
(fnj)