Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Pembahasan RPP Sebut Gaji Jokowi Bisa Sampai 553 Juta, Sri Mulyani: HOAX!
12 Maret 2018 14:31 | 1388 hits

DREAMERS.ID - Dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disebut tengah didiskusikan oleh pemerintah, akan berdampak pada perolehan gaji para PNS, termasuk presiden dan jajarannya serta wakil rakyat lainnya.

Dari hasil yang beredar berdasarkan indeks pegawai, didapati penghasilan Presiden Joko Widodo nantinya bisa mencapai Rp 553 juta. Bukan jumlah yang sedikit dan sontak menjadi pembicaraan warga dan netizen.

Namun melansir laman Detik, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan jika isu yang beredar itu tidak benat. Menurutnya, usulan yang sebelumnya diperkut oleh dokumen pemerintah itu belum pernah dibahas sama sekali.

Namun karena perkembangan media sosial saat ini, banyak dokumen pemerintah yang dibuat semirip mungkin dan disebarluaskan. Sri Mulyani pun mengatakan jika wacana gaji lima ratus juta presiden itu adalah hoax.

Baca juga: Resmi, Menhan Prabowo Sandang Bintang 4 Di Pundaknya

"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas. dan menurut saya yang disampaikan Menpan bahwa itu adalah hoax, ya memang begitu," ujar Sri Mulyani 

"Di dalam kurun medsos yang sekarang ini banyak sekali informasi-informasi yang dibuat, dan dokumen dokumen yang dibuat seperti mirip dengan pemerintah kemudian dipublikasikan. Jadi kita tidak ada pembahasan mengenai hal itu sama sekali, sama sekali tidak ada,"

Mengenai rencana perubahan gaji pegawai negeri sipil ini pun juga akan dimasukkan di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

"Kalau gaji PNS nanti di dalam RKP 2019 dan RAPBN 2019 kita akan men-design berdasarkan sesuai yang selama ini kita sampaikan pada Dewan (Perwakilan Rakyat). Di dalam nota keuangan biasanya kenaikan gaji maupun pembayaran gaji ke-13 maupun untuk pensiun itu biasanya dimasukkan oleh Presiden pada saat nota keuangan bulan Agustus," tutup Sri Mulyani.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio