DREAMERS.ID - Geger penangkapan sebuah kapal berbendera Taiwan di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) yang awalnya diduga membawa barang terlarang. Kini didapati membawa narkoba jenis sabu dengan jumlah tak tanggung-tanggung, seberat 3 ton!
Lebih lanjut, kapal tersebut diketahui adalah kapal ikan bernama Win Long BH 2998 yang ditumpangi 27 anak buah kapal (ABK). Awak kapal itu sempat diamankan di bagian bea cukai.
Baca juga: Tangan Diikat dan Mata Ditutup, Kim Na Jung Mengaku Dipaksa Menghirup Narkoba di Filipina
Melansir Tribunnews, para ABK itu diketahui adalah warga Indonesia, Cina dan Korea Utara. Penggeledahan karung-karung sabu dalam jumlah dangat banyak itu dilakukan oleh tim Kanwil BC Kepri, Tim Satgas Merah Putih dan Bareskrim Mabes Polri.Penemuan menggemparkan ini disebut-sebut adalah penyelundupan terbesar yan pernah terjadi atau masuk ke Indonesia. Sebelumnya, telah ditangkap pula sebuah kapal yang mengangkut 1.6 ton sabu.
"Memang ada (penangkapan lagi). Saya dengan Ibu Menteri tadi baru mendarat di Batam, sudah mendapat laporan baru, adanya penangkapan baru kapal," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers 'Pengungkapan 1,622 Ton Sabu' di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepri.
(rei)