Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Hati-hati Kids Jaman Now, Kritik DPR Kini Bisa Terjerat Hukum
15 Februari 2018 12:25 | 1290 hits

DREAMERS.ID - Publik ramai membicarakan terkait pengesahan RUU MD3 lewat revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD. Pasalnya, mereka yang dianggap menghina diancam pidana. Semua warga negara wajib datang jika dipanggil.

Mengutip laman Liputan6, aturan itu tertuang dalam Pasal 122 huruf k yang berbunyi, "MKD bertugas mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR."

Pasal itu dianggap membungkam kritik rakyat yang notabene ada pemilih anggota dewan. UU MD3 itu terlanjur sah oleh ketukan palu Ketua DPR Bambang Soesatyo pada Senin (12/2), namun Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada akan mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

(rei)

Tanggapan DPR >
Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio