DREAMERS.ID -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan dengan memfasilitasi pedagang kaki lima ( PKL) untuk berjualan di Jalan Jatibaru, Stasiun Tanah Abang. Kebijakan tersebut lantas menuai pro dan kontra, bahkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengusulkan agar Pemprov mengembalikan PKL Tanah Abang ke Blok G.
Usulan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya menurut pihak Dirlantas Polda Metro Jaya sudah dua kali terjadi kecelakaan di Jalan Jatibaru. "Ya kami sarankan untuk PKL agar kembali dipindahkan (ke Blok G) supaya fungsi trotoar dapat dimaksimalkan seperti semula," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada laman Kumparan, Kamis (28/12).
"Sudah dua kali, selama itu saya sudah lihat dan dapat laporan ada dua kecelakaan antara mobil dengan mobil di lajur kanan. Itu karena ada penghambatan di situ saling serobot makanya tabrakan," lanjut Halim.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Mobil Patwal Terobos Iring-iringan KTT ASEAN Hingga Dimaki Sesama Polisi
Tak hanya itu saja, sejumlah hal masih harus didiskusikan antara Ditlantas dengan Pemprov DKI terkait dengan pelaksanaan relokasi di Tanah Abang. Sebab menurut Halim, Tanah Abang bukan hanya masalah sosial saja."Masih banyak hal yang harus dibicarakan dengan Pemprov DKI. Masalah di Tanah Abang bukan hanya masalah sosial semata, tetapi masalah lalu lintas dan sebagainya," terang Halim.
Lebih lanjut, Sandi mengaku pihak Pemprov DKI akan menggelar pertemuan dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalan waktu dekat. Pertemuan akan membahas mengenai relokasi di jalan Jati Baru, Tanah Abang.
(dits)