DREAMERS.ID - Kasus pelanggaran lalu lintas merobos jalur busway yang dilakukan penyanyi Dewi Persik beberapa waktu lalu mulai menemukan titik terang. Pertemuan antara pengacara Dewi Persik, Maha Awan Buana dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra membuahkan hasil bahwa Dewi Persik memang benar-benar dikawal polisi ketika menerobos jalur transjakarta.
Menurut Kombes Pol Halim Pagarra, Dewi Persik meminta pengawalan kepada polisi secara lisan saja. Anggota polisi yang mengawal Depe kala itu disebut tidak melaporkan pengawalan itu pada Ditlantas Polda Metro Jaya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Baca juga: Tak Dinafkahi Suami dan Lirik Wanita Lain, Dewi Perssik Ingin Cerai
"Termasuk anggota, saya sudah panggil, konfirmasi mana yang benar. Terus saya simpulkan memang anggota diminta pengawalan secara lisan, ya ada pengawalan," ujar Halim, pada Minggu (10/12/17). "Cuma ini anggota ini tidak menginformasikan ke saya," tambahnya, seperti dikutip dari laman VIVA.Kini Dewi Persik dan pihak kepolisian telah berdamai. Hal ini dibuktikan dengan unggahan foto Dewi Persik di Instagram bersama pihak kepolisian. Depe menulis,”Alhamdulillahirobbil’alamin... dipertemukan dg org2 baik dan ksatria shg kebenaran terbuka. Kami saling meminta maaf dan memaafkan kepada beliau bapak dirlantas bapak halim pagarra dan jajarannya atas kesalahpahaman yg sdh terjadi, serta pemberitaan yg tdk benar.”
Ia pun menyebut bahwa tidak akan pantang mundur menghadapi masalah ini karena ia merasa berada di pihak yang benar. Namun soal kasus laporan Dep eke pihak Transjakarta, Depe belum memberikan keterangan lebih lanjut. Apakah ia akan melanjutkan laporannya atau juga akan berakhir damai seperti urusannya dengan pihak Kepolisian.
(bef)