DREAMERS.ID - Agensi hingga penggemar sangat dikejutkan dengan laporan adanya ancaman pembunuhan terhadap artis mereka, A Pink dari pihak kepolisian pada Kamis (15/06) lalu. Hingga kini, penyelidikan terhadap ancaman tersebut masih terus berlanjut.
Melansir Soompi, terungkap pada bahwa tanggal 19 Juni, pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan agar tim penyidik bisa segera melakukan pencarian terhadap pelaku ancaman pembunuhan. Polisi Gangnam pun sedang melakukan pelacakan nomor telepon yang digunakan pelaku saat menghubungi polisi dan menyatakan ancamannya untuk A Pink.
Baca juga: Rayakan Libur Chuseok, Deretan Idola K-Pop Sampaikan Pesan Untuk Fans (Part 1)
"Telepon tidak dilakukan sekali, tapi beberapa kali. Untuk menyatakan ancaman pembunuhan ini, pria tersebut tidak hanya menggunakan saluran telepon domestik tapi juga internasional agar tidak menghindari pelacakan," kata polisi.Sementara polisi melanjutkan penyelidikan, agensi A Pink, Plan A Entertainment menyatakan bahwa mereka tidak akan mengajukan gugatan hukum kepada pelaku, yang sebelumnya diketahui merupakan seorang penggemar pria A Pink atas alasan tak suka dengan acara variety baru A Pink.
“Kami tidak mengajukan tuntutan hukum kepada pria tersebut karena dia sendiri yang menelepon polisi dan menjelaskan kejahatannya. Karena itu, kasus ini telah berubah menjadi penyelidikan kriminal dan sekarang kasusnya sedang dalam penegakan hukum," ujar Plan A.
(tys)