DREAMERS.ID - Isu kembalinya Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab santer terdengar dilakukan pada minggu ini. Sikapnya yang mangkir cukup lama dari panggilan polisi memang menarik perhatian publik karena alasan kriminalisasi ulama.
Pengacara Habib Rizieq pun mengatakan jika kliennya akan bersikap kooperatif jika tak dijemput paksa kepolisian. Iya juga memastikan jika pria yang terseret kasus percakapan konten pornografi itu akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
"Kalau tidak dijemput paksa, Habib (Rizieq) akan datang sendiri ke Polda. Tapi kalau dijemput paksa, umat tidak terima, akan melawan dengan datang ke bandara menyambutnya," ujar pengacara Sugito Atmo Pawiro, Kamis (1/6).
Rizieq Shihab diketahui telah meninggalkan Indonesia pada 26 April 2017 untuk Umrah dan menyelesaikan studinya di Malaysia. Sugito mengatakan polisi baru memberi surat panggilan dan surat perintah penyelidikan sebagai saksi setelah Habib Rizieq pergi.
Pihaknya pun merasa polisi memaksa ingin menjebloskan Rizieq Shihab sebagai ajang balas dendam setelah Basuki Tjahaja Purnama divonis 2 tahun penjara atas tuduhan penodaan agama. Belum lagi ketika polisi menaikkan status Rizieq sebagai tersangka.
"Persoalannya adalah pantaskah seorang Habib Rizieq yang difitnah oleh orang yang menyebarkan pakai aplikasi WhatsApp berisikan konten pornografi itu? Kepolisian jelas-jelas ingin menghabisi Habib Rizieq dengan menerbitkan DPO," ujar Sugito mengutip Tempo.
Sebelumnya juga beredar flyer yang mengajak umat menyambut Rizieq Shihab serta melumpuhkan Bandara Soekarno-Hatta jika pimpinannya tersebut dijemput paksa. Hal ini sudah jadi perdebatan seru netizen baik yang membela hingga yang menganggap Habib Rizieq tak berani memenuhi kewajiban sebagai warga negara, yaitu panggilan polisi.
(rei)