Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Rapper Co-ed Group Era 2000-an Terseret Kasus Perselingkuhan dan KDRT, Istri Ajukan Gugatan
04 September 2025 15:24 | 157 hits

DREAMERS.ID - Dunia hiburan Korea dikejutkan dengan kabar bahwa rapper terkenal dari grup campuran populer era 2000-an, A, terseret dalam gugatan hukum terkait perselingkuhan.

Menurut informasi dari kalangan industri hiburan, pada 3 September lalu, istri A, yaitu B, mengajukan gugatan ganti rugi sebesar 30 juta won terhadap wanita berusia 20-an, C, yang diduga menjadi selingkuhan suaminya.

Berdasarkan dokumen gugatan, A diketahui telah menjalin hubungan gelap dengan C sejak April 2024, saat ia sedang dalam masa pisah ranjang dengan B akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Parahnya, pada Juli 2024, A kedapatan membawa C ke rumah keluarga di mana anak-anak mereka tinggal. Insiden memalukan terjadi ketika anak-anak memergoki A dan C dalam kondisi tak berbusana.

Setelah anak-anak melaporkan kejadian tersebut kepada B, A diduga melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya hingga menyebabkan luka memar. Akibat perbuatan ini, A mendapat larangan sementara untuk mendekati anak-anaknya melalui putusan pengadilan.

Meski B telah meminta A untuk mengakhiri hubungannya dengan C, A tetap melanjutkan perselingkuhannya. Hal ini membuat hubungan pernikahan mereka semakin retak dan tidak dapat diperbaiki. Akhirnya, B memutuskan untuk menggugat C dengan tuntutan ganti rugi dan secara terpisah juga mengajukan gugatan cerai terhadap A.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio