DREAMERS.ID - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dikabarkan telah memberlakukan sistem pelayanan baru bagi warga yang hendak menyampaikan aduan di Balai Kota mulai Jumat (12/5). Hal ini juga telah diketahui oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mendapat restunya.
Jika biasanya warga akan mengadu langsung ke Ahok, baru kemudian akan dilimpahkan aduan itu kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditindaklanjuti. Namun, di bawah kepemimpinan Djarot, mekanisme pengaduan warga kini dibuat lebih tertata dengan membuka sejumlah pos aduan yang dikawal langsung oleh tiap-tiap SKPD Pemprov DKI.
Dilaporkan CNN, Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Pemprov DKI sejak pagi telah menyiapkan lima meja di area pendopo untuk menampung aduan berdasarkan kategori masalah. Mulai masalah pendidikan, kesehatan, perizinan, perumahan atau pengaduan umum.
Baca juga: Ahok Ketika Ditanya Perasaanya Bertemu dengan Anies: Aku Orangnya Cepet 'Move On'
Nantinya, warga akan dilayani oleh dua orang pegawai negeri sipil (PNS) dari SKPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesahatan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Terkait perubahan sistem aduan ini, Djarot menyampaikan jika dirinya telah bekonsultasi dengan Ahok dan mendapat persetujuannya."Waktu di Cipinang saya sudah sampaikan dan beliau mendukung. Beliau sampaikan 'sudah terserah Pak Djarot, Pak Djarot juga pengalaman, saya yakin dengan Pak Djarot. Sudah sampaikan saja, Pak, eksekusi saja. Apapun yang Mas Djarot kerjakan saya pasti setuju'," ujar Djarot menirukan ucapan Ahok.
Sementara itu, meski sistemnya kini berubah, namun Djarot memastikan jika layanan pengaduan masih sama seperti saat Ahok menjabat. Dia juga memastikan setiap langkah perubahan yang diambilnya akan terlebih dahulu ia komunikasikan dengan Ahok.
(nnd)