DREAMERS.ID - Usai Park Geun Hye resmi dilengserkan dari kursi presiden pada pertengahan Maret lalu, warga Korea Selatan kini sedang bersiap untuk kembali memilih pemimpin nomor satunya itu. Terdapat aturan baru ‘kekinian’ yang diberlakukan pada pemilu kali ini.
Dilansir dari laman outlet berita Chosun Ilbo, para pemilih akan diizinkan untuk mengunggah foto selfie yang menunjukkan kandidat pilihannya ke dunia maya setelah memberikan suara mereka pada pemilihan umum presiden tanggal 9 Mei mendatang. Meski begitu, berfoto di bilik suara tetap dilarang.
Baca juga: Bunuh Diri Masih Menjadi Penyebab No. 1 Kematian Anak Muda Korea
Para pemilih bahkan juga bisa memposting foto diri dengan lengan disilangkan di depan poster kandidat yang tidak dipilihnya. Keputusan tersebut didasarkan pada perubahan dalam Undang-Undang Pemilihan di bulan Februari lalu, yang mana juga memungkinkan bagi warga Korea di luar negeri untuk mengikuti pemilihan presiden kali ini.Selain itu, durasi pemungutan suara juga akan diperpanjang dua jam hingga pukul 8 malam, seperti pemilihan umum lainnya karena masa jabatan presiden terakhir selesai sebelum waktunya. Pilpres Mei 2017 ini pun sekaligus menjadi pemilu pertama yang mengiizinkan pemungutan suara pada waktu dini hari.
Kabarnya, para calon presiden bahkan masih diizinkan untuk merayu pemilih melalui media sosial maupun pesan teks pada hari pemilu dilaksanakan. Sementara itu, TPS (Tempat Pemungutan Suara) juga akan dibangun di tempat umum seperti Bandara Incheon dan Stasiun Seoul, untuk memudahkan pemilih.
(mth)