Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Musik
>
Article
Kurangi 'Beban' Trainee, Pemerintah Resmi Ubah Aturan Kontrak Agensi Idola K-Pop
07 Maret 2017 16:15 | 6243 hits

DREAMERS.ID - Setelah sebelumnya peraturan mengenai real-time chart resmi diubah oleh sejumlah tangga lagu musik Korea, kini ketentuan dari kontrak kerja para idola K-Pop juga ikut diubah oleh Fair Trade Commission (FTC) atau Komisi Perdagangan Korea Selatan pada hari ini (07/03).

Berdasarkan laporan FTC, ada delapan agensi yang pasal-pasal kontrak kerjanya terkena perubahan, mulai dari tiga agensi besar SM Entertainment, YG Entertainment, dan JYP Entertainment. Lalu Cube Entertainment, Loen, FNC Entertainment, Jellyfish, hingga DSP Media.

Kontrak kerja memang sudah ditandatangani antara agensi dan kandidat yang berpotensi debut, maupun yang masih berstatus sebagai trainee. Sehingga agensi bisa secara hukum menjalankan proses pendidikan dan merawat trainee mereka. Total ada enam poin yang diubah FTC demi memperkuat hak-hak para trainee dan mengubah budaya kontrak.

Seperti dalam kontrak JYP, Cube, dan DSP Media yang sebelumnya terdapat ketentuan “memaksa trainee untuk menandatangani kontrak eksklusif”, diubah menjadi “memungkinkan para trainee untuk melanjutkan kontrak atau kontrak eksklusif dengan agensi hanya setelah kesepakatan bersama tercapai”.

Kemudian kontrak trainee LOEN, JYP, YG, Cube, dan DSP Media terdapat ketentuan “memberitahu trainee bahwa mereka bisa mengakhiri kontrak pada waktu tertentu dengan pemberitahuan tertulis, tetapi sekarang agensi harus menangguhkan kontrak untuk jangka waktu tertentu, sementara isu-isu yang bermasalah dapat diselesaikan”.

Sementara itu, ketentuan agensi bisa mengakhir kontrak tanpa alasan yang jelas pada kontrak trainee SM, FNC, dan DSP Media sekarang resmi dihapus. Alasan yang tidak jelas menjadi abstrak dan terkesan sewenang-wenang, seperti pencemaran nama baik perusahaan atau kerugian investasi.

(mth/Koreaboo)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio