Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Terduga Pelaku Pembunuhan Kim Jong Nam Dibebaskan dan Dideportasi, Keluarga Menghilang
03 Maret 2017 17:20 | 1519 hits

DREAMERS.ID - Otoritas Malaysia telah membebaskan salah satu pria yang ditangkap atas dugaan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 minggu yang lalu. Pria bernama Ri Jong Chol itu juga dideportasi keluar dari Malaysia.

Ri Jong Chol yang diketahui adalah warga Korea Utara itu dilansir Detik tinggal di sebuah kondominium di Jalan Kuchai Lama, Kuala Lumpur. Anehnya, kini istri dan anak-anak Ri Jong Chol menghilang tanpa jejak.

Hal ini diberitakan oleh media Malaysia, Bernama, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan di kondominium namun berujung nihil. Saat didatangi jurnalis, unit apartemen itu pun dikunci. Menurut salah satu tetangga, istri dan dua anak Ri Jong Chol meninggalkan kondominium tersebut beberapa jam setelah Jong Chol ditangkap 17 Februari lalu.


Ri Jong Chol yang dibebaskan Malaysia (Liputan6)

"Saya tidak tahu ke mana mereka (keluarga Jong-Chol) pergi. Istri dan anak-anak Jong-Chol pergi terburu-buru. Kami masih terkejut atas apa yang terjadi," tutur seorang penghuni kondominium yang enggan disebut namanya. 

Lebih lanjut, setelah penangkapan Ri Jong Chol, para penghuni apartemen meminta peningkatan pengamanan. Awak media yang mencari informasi pun didampingi dua petugas keamanan yang melarang pengambilan gambar di dalam gedung.

Dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Jong Chol diyakini berperan sebagai sopir yang mengantarkan salah satu dari 4 tersangka pria Korut lainnya yang masih buron hingga kini. Ri Jong Chol dibebaskan dengan alasan tak ada cukup bukti untuk menahannya.

Sementara 2 tersangka wanita lainnya, Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam telah dijerat dakwaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio