DREAMERS.ID - Nama Dwi Estiningsih mendadak banyak diperbincangkan netizen Indonesia setelah memposting kicauan ‘kontroversial’ yang diunggah di akun Twitter pribadinya. Dalam twitnya, Dwi mengungkapkan kekecewaannya karena tak ada lagi sosok pahlawan Imam Bonjol di uang Rupiah.
Dwi menulis, “Luar biasa negeri yg mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. #lelah,” pada Selasa (20/12) kemarin. Tak hanya netizen biasa, akun resmi TNI Angkatan Udara bahkan memberikan reaksi akan kicauan ini.
Merasa tersinggung dengan kalimat tersebut, Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) pun melaporkan Dwi Estiningsih ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dwi dilaporkan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/6252/XII/2016/PMJ/Ditreskrimsus dengan pihak pelapor Achmad Zaenal Efendi.
Baca juga: Melihat 7 Uang Kertas Baru 2022 dan Cara Menukarkannya
Ketua Forkapri Birgaldo Sinaga mengaku laporan dilakukan karena tersinggung dan tidak terima dengan isi twit Dwi yang menyebut 5 pahlawan dalam pecahan uang rupiah baru adalah kafir. Dia menganggap isi twit Dwi bernuansa ujaran kebencian.Dwi yang disebut-sebut sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap ingin mengadu domba dan memecah belah NKRI. "Kami sebagai anak bangsa kebetulan ayah kami pejuang merasa sangat terluka dan ini bagian dari upaya mengadu domba dan memecah belah seluruh anak bangsa dari sabang sampai merauke dengan ujaran kebencian dan SARA," ujar dia.
Dijelaskan dia, dalam laporan itu Dwi diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) ITE Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Birgaldo berharap polisi bisa segera mengusut dan menindak tegas pelaku. Sebab, dinilai dia jika hal seperti ini terus dibiarkan dikhawatirkan Dwi bisa memecah belah Indonesia. "Tidak boleh lagi ada anak bangsa yg mencaci maki dan menghina para pahlawan bangsa yang telah berjuang kemerdekaan bangsa dan menghadiahkannya bagi kita semua," pungkas dia.
(fzh/Merdeka)