DREAMERS.ID - Sidang perdana Basuki Tjahaja Purnama di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terdakwa Ahok menyampaikan keberatan atas dakwaan yang diberikan padanya tentang penistaan agama. Meski sudah berulang kali minta maaf dan memberi klarifikasi, Ahok kini memaparkannya di depan persidangan.
Meski di luar ruangan banyak massa meneriakkan namanya untuk segera ditangkap, Ahok menyatakan tak bermaksud menistakan agama Islam dan memberi maksud kata-kata tersebut untuk menyindir sebagian oknum.
"Apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu, bukan dimaksudkan untuk menafsirkan Surat Al-Maidah 51 apalagi berniat menista agama Islam dan menghina para Ulama." Tutur Ahok melansir BBC.
Baca juga: Ketua Majelis Hakim Sidang Kasus Ahok Naik Jabatan
"Namun ucapan itu, saya maksudkan, untuk para oknum politisi, yang memanfaatkan Surat Al-Maidah 51, secara tidak benar karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan Pilkada," kata Ahok.Tak hanya itu, Ahok pun menyadari jika tempramen dan nada bicaranya bisa disalahpahamkan. "Bisa jadi tutur bahasa saya, yang bisa memberikan persepsi, atau tafsiran yang tidak sesuai dengan apa yang saya niatkan, atau dengan apa yang saya maksudkan pada saat saya berbicara di Kepulauan Seribu,"
Bahkan, Ahok juga sempat mengutip buku yang ditulisnya pada tahun 2008 yang berjudul ‘Berlindung di Balik Ayat Suci’. "Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elit, karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program, dan integritas pribadinya. Mereka berusaha berlindung dibalik ayat-ayat suci itu, agar rakyat dengan konsep "seiman" memilihnya."
Ahok juga menyampaikan jika hal tersebut tidak hanya di Islam, namun ayat sejenis juga ada di Kristen yang bukan tidak mungkin juga disalahgunakan untuk membuat calon terbaik Islam ditolak di wilayah Kristen.
(rei)