DREAMERS.ID - Setelah aksi damai yang diadakan pada tanggal 2 Desember lalu, sejumlah massa juga kembali memadati pusat Jakarta dalam rangka aksi ‘Kita Indonesia’ pada Minggu, 4 Desember. Namun, aksi ini cukup menuai kecaman dari penggagas Car Free Day atau CFD.
Car Free Day sendiri dikenal sebagai hari tanpa kendaraan bermotor yang digagasi oleh aktivis lingkungan dan dilaksanakan setiap pada hari Minggu di beberapa kota termasuk Jakarta. Para penggagas CFD menilai aksi ‘Kita Indonesia’ melanggar regulasi di sejumlah bidang, mulai dari yang terkait larangan berkegiatan politik hingga yang menyangkut aspek lingkungan.
Menurut Karya, aksi ‘Kita Indonesia’ Minggu kemarin dipenuhi atribut-atribut partai politik. Padahal, pada Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 dinyatakan bahwa kegiatan politik tidak boleh dilakukan dalam CFD. Hal lain yang juga jadi perhatian pihaknya adalah sejumlah tindakan yang dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian pencemaran udara.
Baca juga: Yes! Car Free Day Akan Digelar Kembali, Catat Lokasi dan Peraturannya
Mulai dari penempatan panggung di Bundaran HI yang harusnya steril, penggunaan genset, penggunaan sound system melebihi standar saat CFD, pemblokiran busway, serta tidak adanya pengelolaan sampah dan pembiaran terhadap kerusakan taman.Terutama penggunaan genset untuk listrik yang ada di panggung, menurut Karya, selama ini pihak-pihak yang mengadakan kegiatan di CFD tidak ada yang pernah menggunakan genset karena akan menyebabkan pencemaran yang ditimbulkan dari alat itu.
Kondisi itu tentu tak sesuai dengan tujuan penyelenggaraan CFD yang justru ingin mengurangi pencemaran. "Siapa pun yang mau partisipasi, PLN bisa suplai listrik. Tapi kalau listrik bayar, tidak gratis. Kami sudah sarankan (panitia agar) kontak PLN. Silakan langsung bersurat, tapi kesombongan dari panitianya tadi," ujarnya.
(tys/kompas)