DREAMERS.ID - Belum lama ini netizen dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pengeroyokan berdurasi 11 menit yang dilakukan oleh siswi SMP di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Dalam video pengeroyokan yang tersebar melalui Facebook tersebut tampak sang korban tak mengenakan baju saat dianiaya pelaku.
Melansir Kompas, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, penganiayaan itu diketahui telah berlangsung pada 2 November 2016 sekitar pukul 15.00 Wita di depan SMP Negeri 5, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah video tersebar luas, pihaknya kemudian mengetahui kalau korban bernama Riska (16) dan telah dianiaya oleh pelaku berinisial Sel (16), Ran, dan Nel.
Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata akar permasalahan dari kekerasan tersebut dikarenakan salah satu pelaku pengeroyokan berhutang dengan Riska sebesar Rp 75.000. Pelaku berkali-kali berjanji akan membayar namun janji tersebut tidak pernah ditepati.
Baca juga: Korban Bertambah, 4 Penumpang Yeti Airlines Sempat Rekam Detik-detik Pesawat Jatuh Di Live Facebook
"Ada utangnya N (salah seorang pelaku) Rp 75.000 sama saya, lama sekali tidak bayar," kata Riska seperti dikutip TribunPinrang.com, Senin (21/11) lalu."Itulah sebabnya, saya jengkel dan meng-upload fotonya di Facebook dengan disertai kata-kata kotor," lanjut Riska yang memposting foto sang pelaku di akun Facebook dengan nama Riska X Behell.
Lebih lanjut, kini pihak kepolisian secara resmi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penganiayaan tersebut. Mereka adalah ND (18), SL (15), RN (17), dan En (20). Akan tetapi untuk tersangka En dipulangkan karena dalam kondisi sakit dan hamil empat bulan.
(dits/Kompas)