DREAMERS.ID - Donald Trump baru saja terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat setelah mengalahkan rivalnya dari partai Demokrat, Hillary Clinton. Saat kampanye dulu ia pernah mengungkapkan kalau dirinya tidak akan menerima gaji sebagai seorang presiden yang telah ditetapkan yakni sebesar USD 400 ribu atau setara Rp 5,3 miliar setahun.
Melalui wawancaranya dengan stasiun televisi CBS, Trump secara terang-terangan mengatakan kalau ia bersedia dibayar dengan gaji sebesar USD 1 setahun saat menjabat sebagai Presiden AS. Selain itu, pria 70 tahun tersebut juga mengakui tidak akan mengambil libur selama ia bertugas empat tahun ke depan.
"Menurut aturan aku harus mengambil USD 1, jadi aku akan mengambil USD 1 setahun," kata Trump kepada CBS, seperti dilansir melansir stasiun televisi Al Arabiya, Senin (14/11) kemarin.
Seperti diketahui, pada September lalu Trump bahkan menyatakan tidak akan mengambil gaji presiden sepeser pun. Bila ia benar-benar merealisasikan janjinya maka tindakannya tersebut sama halnya dengan dua presiden AS sebelumnya yang memutuskan untuk tidak mengambil gajinya, yakni Herbert Hoover (1929) dan John F Kennedy (1961).
Dilaporkan majalah Forbes, total kekayaan pria yang dijuluki Raja Properti AS itu mencapai hingga USD 3,7 miliar atau sekitar RP 49 triliun. Sementara itu, situs resmi pemerintah AS menyebutkan kalau Presiden AS selama menjalani jabatannya berhak menerima kompensasi sebesar USD 400 ribu atau sekitar Rp 5,3 miliar setahun yang dibayarkan tiap bulan, Presiden juga mendapat tunjangan sebesar USD 50 ribu atau sekitar Rp 670 juta.
(dits/Merdeka)