DREAMERS.ID - Gelar perkara dari kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok akan dilakukan di Mabes Polri hari ini hari ini, 15 November. Namun, calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan tidak akan menghadirinya dan tetap memilih blusukan.
Saat dihubungi oleh Liputan6 pada Selasa (15/11), Ahok mengatakan, "Tidak datang." Kabarnya, Ahok akan kembali menerima pengaduan warga di Rumah Lembang pagi ini. Kegiatan itu akan dilakukan sepanjang kampanye dari hari Senin-Jumat serperti yang selalu ia lakukan saat berkantor di Balai Kota Jakarta.
Usai menerima warga, Ahok dikabarkan akan kembali blusukan menemui warga. Namun, lokasi blusukan masih dirahasiakan demi keamanan. Alasan Ahok lebih memilih berkampanye ketimbang menghadiri gelar perkara adalah karena ia sudah menyerahkan semua kasusnya ke kuasa hukum.
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
Kata Ruhut, selaku juru bicaranya, Ahok percaya pada tim kuasa hukumnya untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya. "Pak Ahok akan tetap blusukan, kami tidak akan datang (gelar perkara)," ujarnya saat dihubungi Liputan6 di Jakarta, Selasa (15/11/2016).Apalagi, Ruhut menambahkan bahwa polisi sudah bekerja secara profesional dan tak ada intervensi dari Presiden Jokowi. Gelar perkara ini digelar untuk membuktikan ada tidaknya unsur pidana dalam ucapan Ahok terkait Almaidah ayat 51 yang disampaikan di Kepulauan Seribu. Acara akan berlangsung secara terbuka terbatas di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta Selatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
(tys/liputan6)