Dreamland
>
Berita
>
Article

Bisa Dijerat UU ITE, Begini Kronologi Video Porno Terputar di Videotron Jaksel

01 Oktober 2016 23:00 | 3249 hits

DREAMERS.ID - Jumat (30/9) kemarin, dunia maya digegerkan oleh sebuah video porno yang terputar di papan iklan elektronik atau yang sering disebut videotron di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Tepatnya di Jalan Prapanca.

Meski belum menentukan siapa yang bertanggung jawab atas penayangan video pornografi tersebut, pihak Polda Metro Jaya mengatakan pihak PT. Transito Adiman Jati selaku pemilik videotron bisa dikenakan sanksi melanggar UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik) jika terbukti lalai.

"Karena ini mentransmisikan gambar dari komputer ke videotron lebih ke (undang-undang) ITE hanya saja pasalnya kami tunggu dari proses digital forensik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Melansir Merdeka, video vulgar yang memperlihatkan aktivitas seksual antara wanita dan pria Jepang itu terputar sekitar pukul 13.00 dan membuat warga langsung berkerumun di bawah videotron setinggi 24 meter itu.

Baca juga: Gondola Jatuh Remuk di Gedung Intiland Sudirman, Satu Orang Tewas

Bahkan beberapa pengendara bermotor juga merekan dan mengabadikan beberapa momen yang terpampang di layar besar tersebut. Setelah berapa lama diputar, warga berinisiatif mematikan video tersebut dengan mencabut saklar listriknya.

Mengenai kewenangan videotron, meski penyewa adalah PT. Transito Adiman Jati, namun kewenangan ada di dinas pelayanan pajak. Izin reklame itu pun diketahui telah habis sejak Oktober 2010. Karena hal ini, Wali Kota Jaksel Tri Kurniadi mengaku tengah memanggil aparat terkait.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio