Dreamland
>
Berita
>
Article

Kasus Kematian Mirna Tak Jelas, Jessica Dikabarkan Sakit-sakitan di Penjara

27 April 2016 10:00 | 1594 hits

DREAMERS.ID - Polda Metro Jaya masih punya pekerjaan rumah (PR) besar yakni menuntaskan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Pasalnya hingga kini, misteri tewasnya Mirna belum juga disidangkan ke pengadilan. Polda Metro Jaya pun masih melengkapi berkas perkara Jessica.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, mengaku sudah memiliki satu petunjuk lagi untuk melengkapi berkas perkara Jessica ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).Mesti tak menjelaskan detail satu petunjuk tersebut, Krishna menjelaskan penyidik sudah duduk bersama JPU soal petunjuk itu dalam rangka mencocokan dakwaan di pengadilan nanti.

"Jadi sekarang dalam proses pemenuhan. Sekarang kami menunggu, sudah ada laporannya tinggal berita acaranya dari ahli hukum," ujar Krishna, Jumat (15/4) lalu.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Andre Taulany Lapor Akun Istri di Hack

Namun hal itu dibantahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kejati menyebutkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso tak kunjung dinyatakan lengkap lantaran keterangan saksi maupun tersangka yang belum signifikan.

"Kekurangan berkas pasal 1 ayat 84 itu ada keterangan bukti, keterangan ahli, keterangan saksi. Nah semua itu sudah ada, namun segi kualitas perlu ditambah untuk pertanyaan lebih spesifik baik saksi maupun ahli yang lebih mendalam guna mengarah unsur pembuktian pasal yang diarahkan ke tersangka," ujar Kepala Humas Kejati DKI, Waluyo kepada wartawan di kantornya, Rabu (20/4).

Sementara itu, kasus yang alot ini membuat kondisi Jessica yang berada di tahanan mengalami penurunan, wanita 27 tahun tersebut mengalami sakit pusing dan dada di bagian kiri. Jessica mengaku penyakit yang dirasa tak kunjung sembuh usai meminum obat dari pihak kepolisian.

"Jadi dia masih pusing setiap minum obat tadi malam dan tadi pagi minum obat pusing, jadi dia minum obat dari polisi malah pusing," ungkap kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/4).

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio